IntelijenNews.com., Pasangkayu – Dewan Pemimpin Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pasangkayu ikut melaporkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy Ke Polres Pasangkayu, Rabu (07/08/2024).
Ketua DPC PKB Lubis SH didampingi Beberapa pengurus Serta Kader PKB melaporkan Lukman Edy terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh Lukman Edy soal Transparansi keuangan PKB.
Ketua DPC PKB Pasangkayu menjelaskan, laporan ke polisi dilakukan karena Lukman Edy dinilai merugikan PKB Hingga ke level ranting.
Menurut Lubis, pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB tidak pernah transparan soal keuangan dianggap sebagai tuduhan tanpa bukti sehingga harus di pertanggung jawabankan.
Lubis juga mengatakan, bahwa selama ini proses demokratisasi dlm PKB itu berjalan dgn baik. Musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan selalu juga dilakukan.
“Jadi tuduhan bahwa PKB sentralistik dan tdk dinamis itu adalah tuduhan tanpa bukti” tegas lubis
“Hari ini saya sebagai Ketua DPC PKB pasangkayu melaporkan Lukman Edy selaku mantan Sekjen PKB atas pernyataan-peryataannya kepada media massa yang merugikan kami, yang mencemarkan nama baik lembaga PKB” Ucap Lubis.
“Kita laporkan karena Lukman Edy membuat pernyataan yang tidak benar, membuat kami tidak nyaman. Pernyataannya terkait kondisi intern PKB bahwa tidak transparan”ujarnya.
“Itu semua tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, katanya masalah transparansi, keuangan yang ini dan itu semua tidak benar sehingga merugikan kami dan ketua umum kami,” sambungnya.
Lebih Lanjut, lubis juga berharap agar Lukman Edy diproses secara hukum.
“Kami semua berharap agar Lukman Edy segera diproses karena ini sangat merugikan kami semua selaku Pengurus PKB”harapnya.
Penulis: (Isbariyanto Ishak/Ans)