Intelijennews.com, Manggarai (NTT) –Laurensius Teje selaku Staf desa Ketang malas masuk kantor , terancam dipecat.
Salah satu warga desa Ketang kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai yang enggan menyebutkan identitasnya menyampaikan kepada Media Intelijen news com melalui via telpon seluler “bahwa salah satu aparat desa Ketang kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai atas nama Laurensius Teje selaku Staf desa Ketang malas masuk kantor.
BACA JUGA : https://www.intelijennews.com/kabag-ops-polres-sinjai-pimpin-apel-kesiapan-pam-aksi-unjuk-rasa-dari-komite-kabupaten-sinjai-federasi-rakyat-indonesia/
Media Intelijen news com nencoba menggali informasi warga tersebut tentang alasan apa sehingga saudara Laurensius Teje selaku staf Desa ketang tersebut malas masuk kantor”lanjut warga tersebut mengatakan kepada Media Intelijen news com soal alasannya saya tidak tau menahu.
Laurensius Teje selaku Staf Desa tersebut, sudah 7 tahun menjabat sebagai staf Desa ketang tutur warga tersebut.
Warga tersebut sangat menyanyangi sikap dan tingkahlaku dari seorang Laurensius Teje sebagai pelayanan kesejahteraan rakyat desa Ketang.
Saudara Laurensius Teje tak menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diatur dalam praturan Bupati (Perbu) kabupaten Manggarai tentang kedisiplinan seorang aparat desa.
Selain informasi dari warga tersebu, Media Intelijen news com mencoba menghubungi Bpk Marselinus Ntalapar selaku Pejabat sementara (PJS desa Ketang kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai NTT, melalui via whatsapp, Bpk Marselinus Ntalapar mengatakan “bahwa pernyataan dari warga tersebut benar adanya.
Lanjut Bpk Marselinus Ntalapar ” Bahwa saudara Laurensius Teje merupakan salah satu aparat desa Ketang kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai yang paling malas masuk kantor.
Laurensius Teje seharusnya taat pada peraturan Bupati (Perbup) mengenai kewenangan kepala desa dalam menetapkan hukuman disiplin terhadap aparat desa.
Selain perbup, aparat desa harus berpedoman pada kode Etik aparat pemerintah Desa.
Kode etik ini mengatur Sikap, prilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan aparat desa.
Bpk Marselinus Ntalapar juga mengatakan kepada Media Intelijen news com “bahwa saudara Laurensius Teje sudah berapa kali disampaikan, namun saudara Laurensius Teje selaku Staf Desa ketang ini tercatat pembangkang, dan selalu menunjukkan sikap apatis terhadap aturan.
Bpk Marselinus Ntalapar juga sudah memperingati semua aparat desa ketang, agar bekerja sesuai dengan praturan yang ada, tandasnya.
Bpk Marselinus Ntalapar akan mengajukan hal ini kepada Bpk camat Lelak Kabupaten Manggarai, agar saudara Laurensius Teje diberikan efek jera. Tuturnya.
Media Intelijen news com menghubungi saudara Laurensius Teje selaku Staf Desa ketang kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai, namun sayangnya sampai berita ini dipublikasikan, saudara Laurensius Teje tak bisa dihubungi.
TEAM INVESTIGASI
MANGGARAI