IntelijenNews.com – Mamuju Tengah, Balai Desa Tumbu Kabupaten Mamuju tengah menggelar Musyawarah Desa Musdes, guna menetapkan anggaran pendapatan dan APBDES tahun Anggaran 2025, Jum’at (14/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat Desa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Tumbu Usman Jabi mengatakan, Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa tumbu termasuk perangkat desa lembaga kemasyarakatan serta tokoh masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa tumbu sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” kata Usman Jabi.
Selain itu, Kepala Desa Tumbu Usman Jabi menambahkan, Kegiatan ini berlandaskan Dasar hukum tentang penetapan APBDES tahun Anggaran 2025.
“Pelaksanaan musdes ini berlandaskan pada ketentuan yang terdapat dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa,” jelasnya.
Ditempat yang sama, PMD Mamuju Tengah Jarno juga mengatakan, Undang-undang ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan desa termasuk perencanaan dan penetapan APBDES.
Adapun yang menghadiri musyawarah musdes antara lain, PMD Mamuju tengah dan Babinsa para kepala dusun dan RT serta perangkat desa beserta tokoh masyarakat. (*)
(Hamsah)
