Sat PJR Polda Sulbar Tindak 10 Pelanggar dalam Operasi Tertib Lalu Lintas

Sat PJR Polda Sulbar Tindak 10 Pelanggar dalam Operasi Tertib Lalu Lintas

MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di depan kantor PJR Lengke, Mamuju, pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas menindak sebanyak 10 pelanggaran, dengan rincian penyitaan 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) dari para pelanggar.

Operasi yang merupakan bagian dari program Pekan Tertib Lalu Lintas ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Ayo bersama-sama menjadi pelopor keselamatan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” ajaknya.

Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk lebih disiplin dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

(Sumber : Humas Polda Sulbar/Ans)

Tinggalkan Balasan