MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di depan kantor PJR Lengke, Mamuju, pada Sabtu (26/4/2025).
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program Pekan Tertib Lalu Lintas ini, petugas berhasil menindak 10 pelanggaran. Dari hasil operasi tersebut, disita 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap para pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Ayo bersama kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, patuhi semua aturan berlalu lintas,” imbaunya.
Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara. Diharapkan melalui upaya preventif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu dan peraturan di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.
Sumber : Humas Polda Sulbar/Ans.