Sat PJR Polda Sulbar Intensifkan Razia, 10 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Sat PJR Polda Sulbar Intensifkan Razia, 10 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

POLDA-SULBAR, Intelijenews.com., Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus meningkatkan upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menggelar operasi di depan kantor PJR Lengke, Mamuju, pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam operasi yang menjadi bagian dari program Pekan Tertib Lalu Lintas ini, petugas menindak 10 pelanggar. Sebanyak 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari hentikan pelanggaran dan cegah kecelakaan dengan selalu patuh terhadap peraturan yang ada,” ujar Kombes Wahid.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menaati rambu-rambu dan tata tertib di jalan raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Dengan adanya kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sulawesi Barat.

Sumber : Humas Polda Sulbar/Ans.

Tinggalkan Balasan