Polda Sulbar Gencarkan Operasi Pekat: 19 Preman Ditangkap, 15 Kasus Diungkap

Polda Sulbar Gencarkan Operasi Pekat: 19 Preman Ditangkap, 15 Kasus Diungkap

MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) melaksanakan Operasi Kepolisian Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 sebagai bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sulbar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah provinsi.

 

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana, menjelaskan bahwa target operasi mencakup segala bentuk tindakan kekerasan, pemaksaan, dan intimidasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok demi keuntungan pribadi. Praktik-praktik tersebut mencakup pemalakan, pengancaman, pemerasan, serta penguasaan wilayah secara ilegal yang berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Premanisme sering terjadi di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, kawasan parkir, pelabuhan, bandara, dan lingkungan usaha. Pelaku biasanya menggunakan kekerasan atau ancaman, menakuti warga, dan memaksa memberikan uang secara ilegal,” ungkap Kombes Pol. I Nyoman Artana.

 

Operasi Pekat ini menerapkan strategi tiga pilar, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sementara pendekatan preventif dilakukan melalui patroli dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan. Adapun pendekatan represif difokuskan pada tindakan tegas terhadap para pelaku yang tertangkap.

 

Hingga saat ini, operasi telah membuahkan hasil signifikan dengan 15 kasus premanisme berhasil diungkap dan 19 tersangka diamankan. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pengancaman. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

 

Polda Sulbar mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme agar tidak ragu melapor ke Polsek atau Polres terdekat. Kolaborasi aktif antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan Sulbar yang aman, nyaman, dan tertib.

 

Sumber: Humas Polda Sulbar / Ans.

Tinggalkan Balasan