MAMUJU, Intelijennews.com., – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menindak tegas praktik premanisme di wilayahnya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang resmi digelar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Sulbar sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana, menyampaikan bahwa premanisme yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini mencakup tindakan kekerasan, pemaksaan, hingga intimidasi oleh individu maupun kelompok demi keuntungan pribadi. Bentuk-bentuknya meliputi pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal.
“Premanisme merupakan penyakit sosial yang harus diberantas karena merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Mereka kerap beraksi di tempat umum seperti pasar, terminal, pelabuhan, bandara, kawasan parkir, dan tempat usaha. Mereka menggunakan kekerasan atau ancaman, menakut-nakuti warga, dan memaksa meminta uang secara ilegal,” ujar Kombes Pol. I Nyoman Artana.
Operasi Pekat ini dilaksanakan melalui pendekatan tiga pilar, yakni preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan ciri-ciri premanisme. Pendekatan preventif diwujudkan dalam bentuk patroli rutin dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan. Sementara pendekatan represif diterapkan melalui tindakan hukum tegas kepada pelaku yang tertangkap.
Hingga laporan terakhir, Polda Sulbar berhasil mengungkap 15 kasus premanisme dengan 19 tersangka yang diamankan. Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, dan pengancaman. Semuanya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Operasi ini akan terus berlanjut. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku premanisme untuk mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. I Nyoman Artana.
Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan Sulawesi Barat yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme.
Sumber: Humas Polda Sulbar / Ans.