Mediasi Permasalahan Tanah di Dusun Tarumpakkae Desa Liu Dipimpin oleh Kepala Desa

 

INTELIJENNEWS.COM – Kabupaten Wajo – Pada hari Jumat 9 Mei 2025, Kepala Desa Liu memimpin langsung proses mediasi terkait sengketa tanah yang terjadi antara dua warga yang juga masih lekat ada hubungan keluarga diantaranya HS warga desa abbanuangnge kecamatan maniangpajo dengan NN warga dusun Tarumpakkae Desa Liu Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.

 

Mediasi ini dilaksanakan di balai Kantor Desa Liu Kecamatan Majauleng dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, tokoh masyarakat, aparat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

 

Permasalahan ini bermula dari HS klaim kepemilikan atas sebidang tanah yang mana pihak lain dalam ini NN telah menguasai tanah tersebut dari hasil pembelian dari almarhum mertuanya dan sudah memiliki dokumen. Dalam suasana yang kondusif, Kepala Desa Liu berperan sebagai penengah untuk mencari solusi damai agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

 

Dalam sambutannya, Andi Toro Al Kepala Desa Liu menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tanah secara musyawarah dan kekeluargaan. “Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan mengutamakan jalan damai demi menjaga kerukunan para pihak apalagi kedua belah pihak masih status ada ikatan keluarga,” ujar beliau.

 

Hasil mediasi ini sementara disepakati untuk kedua pihak adalah mereka diarahkan kembali ke kediaman masing-masing karena status yang masih ada ikatan keluarga untuk merenungi dengan kepala dingin sambil berdiskusi sebelum menyatakan kesiapan untuk mematuhi hasil yang ditetapkan.

 

Ketua Koordinator Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMR-RI SUL-SEL, Jumardin, S.H.,M.H.,C.L.E.,C.FLS yang turut hadir dalam proses mediasi sengketa tanah tersebut saat mengawal salah satu pihak menyampaikan terimah kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Liu kecamatan majauleng beserta staf dan jajarannya.

 

“Sungguh luar biasa pelayanan yang diberikan Kepala Desa Liu beserta jajarannya dalam melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dan alhamdulillah dalam pertemuan upaya mediasi ini berjalan dengan lancar, aman dan damai sehingga kedua belah pihak disarankan dulu untuk kembali dengan berpikir agar menemukan solusi antara kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan, dan berharap persoalan ini cukup selesai sampai di tingkat desa bukan dipengadilan, sehingga kedua belah pihak bisa akur kembali dikarenakan keduanya masih ada ikatan keluarga” ujarnya.

 

Ardi  SH MH

Tinggalkan Balasan