Pemuda di Pasangkayu Ditangkap karena Miliki Sabu

Pemuda di Pasangkayu Ditangkap karena Miliki Sabu

PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menangkap seorang pria berinisial H di sebuah rumah kos di Jalan Camar, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

 

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah H diketahui membeli sabu dari seorang pria berinisial A di wilayah Pantoloan.

 

“H membeli satu sachet sabu seharga Rp800.000, kemudian membaginya menjadi tujuh sachet kecil dan menyimpannya dalam bungkus rokok merk Crystal,” ujar Yusuf.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan sachet plastik klip merah yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,78 gram, enam sachet plastik bening kosong, serta satu bungkus rokok merk Crystal sebagai tempat penyimpanan.

 

Saat ini, H tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Sumber : Humas polres Pasangkayu/ Ans.

Tinggalkan Balasan