Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA

JAKARTA, Intelijennes.com., – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan secara gratis melalui Call Center 110 atau WhatsApp ke 0896-8233-3678 yang aktif 24 jam.

 

Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan bahwa laporan akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat. Irjen Sandi menegaskan bahwa premanisme adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, dan Polri berkomitmen memberantasnya demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

 

Untuk memperkuat penindakan, Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah. Ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap dan ditangani dari berbagai wilayah.

 

“Polri akan selalu hadir melindungi setiap warga dan tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan