MAMUJU-SULBAR, Intelijennews.com., – Dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan razia terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Operasi ini dilaksanakan secara terpadu bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar.
Razia digelar di Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (22/5/25). Kegiatan dipimpin oleh Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, dan menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan kapasitas muatan sesuai regulasi teknis.
Selama razia, sebanyak 51 kendaraan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran berupa kelebihan muatan, dimensi tidak sesuai standar, hingga kelengkapan dokumen yang tidak valid. Tindakan tegas diambil berupa 8 surat tilang dari Ditlantas, 4 tilang dari UPPKB, serta penundaan perjalanan terhadap 3 kendaraan yang dinilai melanggar berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada para sopir dan pemilik kendaraan. Petugas menyampaikan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama dan menjaga kualitas jalan agar tetap layak digunakan dalam jangka panjang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyatakan bahwa operasi ODOL bukan hanya upaya penegakan hukum, melainkan langkah berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“ODOL adalah ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur. Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan, dan budaya tertib berlalu lintas bisa tumbuh di Sulawesi Barat,” jelas Kombes Wahid.
Ia juga menambahkan bahwa Ditlantas Polda Sulbar akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dengan langkah tegas dan edukatif ini, Polda Sulbar berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Humas Polda Sulbar/Ans).