POLOWALI-MANDAR, Intelijennews.com., – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Rabu (14/5/2025), satu pengedar sabu berinisial HS (37) berhasil dibekuk di kediamannya di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar yang telah melakukan pemantauan intensif. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sembilan sachet klip merah berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, yaitu sembilan potongan isolasi hitam, satu sachet klip besar kosong, satu plastik hitam, dan satu unit handphone merk OPPO warna biru.
Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, YS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh tim Ditresnarkoba.
“Tersangka HS beserta barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mengejar YS yang diduga sebagai pemasok utama,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra.
Kombes Rony menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, serta mengembangkan jaringan yang terlibat. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Barat. Kami tak akan berhenti sampai aktor utama jaringan ini tertangkap,” tegasnya.
Operasi ini kembali mengingatkan masyarakat akan ancaman nyata narkoba yang bisa menyusup hingga ke pelosok desa. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
(Humas Polda Sulbar/Ans).