Jalur Sabu di Polewali Ditutup, Satu Pengedar Tumbang

Jalur Sabu di Polewali Ditutup, Satu Pengedar Tumbang

POLEWALI-MANDAR, Intelijennews.com., – Aparat kepolisian Polda Sulawesi Barat berhasil menutup jalur peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Polewali Mandar. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (14/5/2025), tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menangkap satu pengedar berinisial HS (37) di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. Dalam penggerebekan di kediaman HS, polisi menyita sembilan sachet klip merah berisi kristal bening yang diduga sabu, sembilan potongan isolasi hitam, satu sachet klip besar kosong, satu plastik hitam, serta satu unit handphone merk OPPO warna biru.

 

HS mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial YS yang bertempat tinggal di Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, YS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target buronan aparat kepolisian.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar dan jaringan narkoba lainnya. “Penangkapan pengedar ini merupakan langkah strategis untuk menutup jalur peredaran sabu di wilayah Polewali Mandar,” ujarnya.

 

Kombes Rony juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Sulawesi Barat bersih dari narkoba. Ini demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba mulai menyasar wilayah pedesaan. Polisi akan terus memperkuat operasi pemberantasan agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sulawesi Barat.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

 

Tinggalkan Balasan