INTELIJENNEWS, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Kecamatan Rappocini, Rabu (7/5/2025). Penertiban ini bagian dari penataan dan kebersihan Kota Makassar
Baca juga :
Camat Rappocini Ikuti Legal Drafting Diruang Rapat Sipakalebbi
Melalui BKO Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang adalah singkatan dari Bawah Kendali Operasi. Yang berarti personel Satpol PP yang ditugaskan di tingkat kecamatan atau wilayah lain di luar kantor Satpol PP pusat untuk membantu penegakan Perda dan menjaga ketertiban.
Baca juga :
BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini Kota Makassar melakukan penertiban terhadap PKL yang sering berjualan di bahu jalan.
Hal ini dapat membahayakan pengguna jalan dan PKL sendiri, karena dapat mengakibatkan terjadinya kemacetan atau kepadatan.
Penulis : Musa khadar khan