Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa

GOWA-SULSEL, Intelijennews.com.,– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan terorisme digital yang terus berkembang melalui platform komunikasi daring.

 

MAS diduga aktif menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS melalui grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”. Ia diketahui mengelola kanal tersebut sejak Desember 2024 dan secara rutin membagikan konten berupa gambar, video, serta tulisan yang mendukung ideologi kekerasan dan radikalisme. Konten tersebut juga mencakup ajakan untuk melakukan aksi teror, termasuk seruan pengeboman terhadap tempat ibadah.

 

“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ujar PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., dalam keterangan resmi pada Minggu (25/5).

 

Dalam proses penangkapan, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk mengelola dan menyebarkan konten ekstremis tersebut.

 

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi terorisme, khususnya yang berkembang di ruang digital. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyebaran paham radikal.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikalisme, terutama di era digital saat ini,” tegas AKBP Mayndra.

 

Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa jaringan terorisme kini semakin aktif memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pengaruh, merekrut simpatisan, dan menyusun rencana aksi yang mengancam keselamatan masyarakat luas.

(Humas Polri/Ans).

Tinggalkan Balasan