POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Minggu (25/5/2025), dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penangkapan Pertama di Desa Sekkae
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Panggalo, tim Ditresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial “M”.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, serta satu unit handphone. Dalam interogasi awal, tersangka “M” mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “E”, yang diketahui berdomisili di Desa Panggalo namun kini berada di Kabupaten Sidrap. Petugas kini tengah melakukan pelacakan terhadap “E”.
Penangkapan Kedua di Desa Lapeo
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WITA, penangkapan kedua dilakukan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian. Berdasarkan pengembangan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Poros Majene–Mamuju, tim mengamankan seorang pria berinisial “S”.
Saat digeledah, petugas menemukan satu saset kecil dan satu pipet berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi DC 2714 HR, serta satu unit handphone merek Vivo. Tersangka “S” mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal sebagai Bapak “D”. Namun, upaya pengembangan ke rumah Bapak “D” belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Komitmen Polda Sulbar Berantas Narkoba
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
“Dua penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sulbar. Kami tidak akan berhenti hingga Sulawesi Barat benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Kompol Eduard.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Sulbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
(Humas Polda Sulbar/Ans).