Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Obat Terlarang

Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Obat Terlarang

POLEWALI-MANDARIntelijennews.com., — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidil (Boje) dan Tramadol. Dua tersangka, S dan Y, diamankan dalam operasi di lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali Mandar.

 

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran obat di wilayah tersebut. Dari tangan S, petugas menyita puluhan sachet Boje, Tramadol, uang tunai, dan alat komunikasi. S mengaku mendapatkan barang tersebut dari Y, yang juga diamankan beserta barang bukti tambahan di rumahnya.

 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, menegaskan bahwa obat-obatan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan sistem saraf. Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Humas Polda Sulbar/Ans.

Tinggalkan Balasan