ASN di Elar Selatan Mengusir Ibu Tirinya dari Rumah

 

INTELIJENNEWS,MATIM – Irma Latong, yang salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Runus, diduga mengusi ibu tirinya dari rumah dengan cara membuang semua dagangan kios keluar dan mengunci pintu rumah dari dalam. Tindakan tidak terpuji ini terjadi di Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, pada, Selasa, 15 Juli 2025.

 

Irma datang bersama suaminya dari Lando Nanga. Sampai dirumah, Irma langsung mengeluarkan barang kios milik ibu tirinya, Kristina Wuleng, kehalaman depan. Pintu rumah kemudian dikunci rapat dari dalam sementara Kristina tidak bisa masuk kerumahnya sendiri.

 

“Saudari saya diisir dari rumah, semua barang jualanya dibuang dan pintu dikunci dari dalam. Saudarai saya sekarang menumpang dirumah tetangga,” Ungkap CN, saudara dari Kristina Wuleng.

 

CN mengatakan, pengusiran ini dilatarbalakangi anggapan Irma bahwa Kristina bukan lagi bagian dari keluarga sejak ayah kandung Irma, Bene Bolo, yang juga suami sah Kristina, meninggal dunia dua tahun lalu. Padahal, kata CN, Kristina sah secara adat.

 

” Irma tidak mengakui hubungan sebagi ibu tiri. Tetapi secara adat, Kristina istri sah almarhum Bene,” kata CN.

 

Tindakna tidak terpuji yang dilakukan, Irma ini terekam dalam vidio dan rekaman itu terlihat Irma melempar barang-barang keluar rumah dan menutup pintu dari dalam.

 

Kluarga besar Kristina yang mengetahui persoalan tersebut menahan diri agar tidak merespon secara ekosional. Namun mereka berkumpul untuk menyikapi tindakan Irma Latong yang dinilai sudah melampaui batas.

 

“Saya minta keluarga jangan bertindak anarkis. Tetapi kami sedang mempertimbangkan langkah hukum atas kekerasan ini,” Ujar CN.

 

Semenjak berita ini diterbitkan, media ini berusaha untuk menghubungi Irma Latong, namun belum berhasil.***

Usman alis

Tinggalkan Balasan