DLH Aceh Barat Terapkan Sistem Pembayaran Retribusi Sampah via Transfer Bank

 

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat, Bukhari, ST, bersama tim yang didampingi oleh pihak Publikasi Nasional, melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) ke sejumlah titik rute pengutipan retribusi sampah yang dilakukan oleh petugas lapangan. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Juli 2025 sebagai bagian dari penertiban sistem pembayaran retribusi sampah.

 

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan mekanisme pembayaran dengan menerapkan sistem transfer langsung ke rekening resmi retribusi sampah milik pemerintah daerah. Dengan kebijakan ini, sistem manual maupun metode penjemputan pembayaran secara langsung ditiadakan demi mencegah potensi praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana retribusi.

 

Pelaksanaan SIDAK turut memastikan kelancaran proses di lapangan sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. DLH ingin menumbuhkan kesadaran warga agar lebih patuh dan tertib terhadap regulasi retribusi yang berlaku di Kabupaten Aceh Barat.

 

Kehadiran langsung Kadis LH di tengah masyarakat juga memberikan ruang interaksi untuk mendengar langsung aspirasi, masukan, serta kendala terkait pengelolaan sampah secara faktual. Hal ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dari DLH dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

 

Penertiban ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan, sekaligus memastikan sistem pembayaran via transfer bank mampu berjalan optimal dan aman.

 

DLH Aceh Barat terus berinovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di bumi Teuku Umar.

 

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan