
INTELIJENNEWS,PIDIE : Penggiat alam dan wisata, Zian Mustaqin, menegaskan bahwa perizinan pendakian Gunung Peut Sagoe di Kecamatan Geumpang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui sistem SIMAKSI, bukan kewenangan pihak kepolisian.
Pernyataan ini merespons insiden pada 30 Juli 2025, di mana sekelompok pendaki asal Aceh Utara diminta kembali oleh aparat Polsek Geumpang tanpa dasar regulasi yang jelas. Zian mempertanyakan logika pemberlakuan izin dari kepolisian untuk aktivitas pendakian, yang menurutnya tidak relevan dan menyulitkan wisatawan, tidak ada aturan yang mengharuskan izin mendaki dari polisi. Jika SIMAKSI memang wajib, pemerintah harus siapkan pos registrasi, bukan malah mengalihkan fungsi kepolisian,” kata Zian.
Ia juga menduga pelarangan tersebut mengaburkan akses wisata yang sedang digalakkan, sekaligus membuka potensi kecurigaan atas keberadaan aktivitas tambang ilegal di sekitar jalur pendakian, wisatawan membawa dampak ekonomi. Aparat negara seharusnya mendukung pelestarian alam lewat edukasi, bukan pembatasan yang tidak berdasar,” tambahnya.
Zian mendesak pemerintah untuk memperjelas status Gunung Peut Sagoe agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan antara promosi pariwisata provinsi dan pembatasan lokal yang merugikan masyarakat serta menciptakan citra negatif daerah. Keamanan dan tanggung jawab saat terjadi insiden di gunung adalah ranah Tim SAR. Polisi hanya bertugas membantu, bukan menjadi pihak perizinan,” tutup Zian.
Tim Intelijennews.