INTELIJENNEWS, Makassar, 25 Agustus 2025 — Tak ada ruang bagi aksi ugal-ugalan di jalan raya. Polsek Biringkanaya bersama personel Patmor Polda Sulsel bertindak cepat membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di wilayah Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Dalam operasi mendadak itu, puluhan sepeda motor terjaring dan langsung diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu menegaskan, tindakan tegas ini diambil karena aksi balapan liar sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Begitu menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, kami langsung bergerak. Benar saja, sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar. Mereka tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga mempertaruhkan nyawa. Semua kendaraan dengan knalpot brong dan yang terlibat kami amankan,” tegas Andik Wahyu.
Petugas mengamankan motor berknalpot brong yang selama ini menjadi sumber kebisingan dan keresahan warga. Kendaraan itu kini dikandangkan di Polsek Biringkanaya.
Sesuai prosedur, para pemilik akan dikenakan tilang. Namun, ada syarat mutlak sebelum motor bisa keluar: knalpot brong wajib diganti dengan standar pabrikan.
Bayar denda saja tidak cukup. Semua harus kembali ke aturan. Motor hanya bisa keluar kalau sudah sesuai spesifikasi pabrikan. Tidak ada toleransi untuk knalpot brong,” tegas Kapolsek.
Selain penindakan hukum, operasi ini mencegah, bom waktu yang bisa merenggut nyawa pelaku maupun orang lain.
Kami tidak main-main. Balapan liar adalah perbuatan melawan hukum. Bagi orang tua, jangan lengah. Awasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka terjerumus dalam aksi berbahaya ini,” ujar Andik.
Masyarakat sekitar menyambut baik tindakan aparat. Selama ini, balapan liar di jalur poros Untia sering berlangsung hingga larut malam, menimbulkan bising, dan rawan kecelakaan.
Kalau polisi tidak tegas, mereka bisa balapan setiap malam. Kami warga sudah sangat terganggu. Jadi kami mendukung penuh langkah Polsek Biringkanaya,” ujar salah satu warga Untia.
Tak Ada Toleransi untuk Balapan Liar
Polsek Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan dan menindak siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalan umum sebagai arena balapan liar.
Tidak ada ruang untuk balapan liar di wilayah hukum kami. Siapa pun yang mencoba, akan berhadapan dengan hukum,” tutup Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu.
Penulis : putra