
INTELIJENNEWS, Makassar, 30 Agustus 2025 – Gelombang kemarahan rakyat kembali pecah di Kota Makassar. Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik jalan raya akhirnya mengalihkan konsentrasi massa ke Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Aksi tersebut berujung pada insiden pembakaran di sekitar area kantor DPRD, sebagai luapan emosi masyarakat yang merasa suara mereka terus diabaikan.
Massa menilai bahwa selama ini aspirasi rakyat hanya ditampung tanpa tindak lanjut nyata, terlebih terkait persoalan kesejahteraan dan tuntutan kenaikan gaji yang tak kunjung dipenuhi. Kekecewaan ini semakin membara setelah mencuat dugaan kasus penabrakan seorang pengemudi ojek online (ojol), di mana salah satu pelaku diduga adalah anggota Brimob, sehingga memperkeruh suasana dan menambah amarah warga.
DPR dan Tanggung Jawab Konstitusional:
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan kembali fungsi dan tugas pokok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini dianggap melenceng dari amanat konstitusi. Padahal, menurut UUD 1945 Pasal 20A ayat (1), DPR memiliki tiga fungsi utama:
1. Fungsi Legislasi, sebagai pembuat undang-undang;
2. Fungsi Anggaran, sebagai penentu dan pengawas penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat;
3. Fungsi Pengawasan, guna memastikan pemerintah melaksanakan kebijakan sesuai konstitusi.
Selain itu, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sementara Pasal 28D ayat (1) menyatakan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak kebijakan justru jauh dari kepentingan rakyat kecil.
Kasus Penabrakan Ojol Jadi Pemicu
Insiden penabrakan seorang pengemudi ojek online oleh oknum yang diduga anggota Brimob menjadi pemicu serius eskalasi kemarahan. Massa menilai bahwa aparat seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pelaku yang merugikan rakyat.
Mereka mendesak mengusut tuntas kasus ini, memastikan proses hukum berjalan transparan, dan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu apabila benar terbukti ada anggota aparat yang terlibat.
Seruan kepada Pemerintah dan Penegak Hukum;
Dari berbagai orasi yang bergema di halaman kantor DPRD, masyarakat menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata soal pembakaran, melainkan teriakan keadilan yang selama ini terabaikan.
Harapan masyarakat :
” DPR segera membuka ruang dialog terbuka
” Pemerintah meninjau ulang kebijakan ‘ ” ” “ekonomi yang membebani masyarakat kecil.
“Aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penabrakan ojol hingga tuntas.
“Menjamin tidak ada lagi kriminalisasi atau intimidasi terhadap masyarakat .
Aksi di Makassar ini menjadi cermin betapa ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara kian meningkat. Jika DPR dan pemerintah tidak segera merespons dengan langkah konkret, maka potensi gelombang aksi yang lebih besar bukan tidak mungkin akan kembali terjadi.ucap warga
Seperti ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Saat rakyat merasa tidak terlindungi,
penulis : M Yusuf