DPRK Aceh Barat Soroti Legalitas dan Dampak Tambang PT MGK di Krueng Woyla.

DPRK Aceh Barat Soroti Legalitas dan Dampak Tambang PT MGK di Krueng Woyla.

ACEH BARAT : DPRK Aceh Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aktivitas pertambangan PT Megalanic Garuda Kencana (PT MGK) di kawasan Krueng Woyla. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengkaji legalitas, dampak lingkungan, dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah aliran sungai yang vital bagi masyarakat.

RDP berlangsung di ruang rapat gabungan DPRK Aceh Barat dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRK, Asisten II Bupati, Tim Pansus Pertambangan, serta perwakilan dari DLHK, DPMPTSP, dan Aliansi Penyelamat Krueng Woyla.

Aliansi Penyelamat Krueng Woyla menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aktivitas pertambangan agar tidak merusak ekosistem sungai. “Kami hadir untuk memastikan setiap aktivitas tambang di Krueng Woyla benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan.

Ketua DPRK Aceh Barat menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah mencari solusi bersama. DPRK berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi mencegah dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan.

Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan. Pemerintah daerah menyatakan akan memperketat izin dan pengawasan, sementara masyarakat mendesak pemberantasan tambang ilegal tanpa kompromi.

Anggota DPRK dari Dapil Woyla, Ahmad Yani, menyoroti aktivitas PT MGK yang dinilai bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 sebagai dasar evaluasi.

Air Sungai Woyla sudah tidak jernih lagi. Ini bukan asumsi, tapi fakta yang meresahkan warga,” tegas Ahmad Yani. Ia mendesak agar aktivitas tambang dihentikan dan seluruh data regulasi diverifikasi oleh instansi terkait.

Ahmad Yani menutup pernyataannya dengan komitmen politik untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Woyla. “DPRK tidak boleh bungkam terhadap persoalan serius seperti ini,” pungkasnya.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan