MAKASAR : Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, berlangsung penuh makna. Tidak hanya menghadirkan hiburan rakyat dan penyerahan hadiah lomba, tetapi juga memperlihatkan kebersamaan antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga setempat sebagai bukti nyata semangat gotong royong.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Laikang, Andi Setiawan Wahyu,
tokoh masyarakat Andi Ramadan,
Ketua LPM sumijo
penasehat Randi,
Haeruddin Dg Tiro selaku Ketua Sahabat Sudiang
RT/RW dan aparat keamanan wilayah.
Dalam sambutannya, Lurah Laikang Andi Setiawan Wahyu menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya perayaan yang meriah dan aman.
Saya sangat berterima kasih atas dukungan tokoh-tokoh masyarakat, RT, RW, serta seluruh warga yang ikut berpartisipasi. Acara ini menjadi bukti bahwa warga Laikang bisa menikmati hiburan di wilayah kita sendiri. Semoga kebersamaan ini terus kita jaga demi Laikang yang lebih baik,” ujarnya di atas panggung sembari menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.
Dukungan Tokoh Masyarakat: Pemerintah dan Warga Harus Saling Menguatkan
Sementara itu, Andi Ramadan, tokoh masyarakat yang juga turut mensponsori kegiatan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga.
Momentum ini bukan sekadar perayaan, tapi bukti nyata bahwa masyarakat dan pemerintah masih berjalan sesuai dengan struktur pemerintahan. Kebersamaan ini harus terus diperkuat agar pembangunan di Laikang dan Biringkanaya semakin maju,” tegasnya.
Sahabat Sudiang: Komitmen Sosial dan Keamanan
Keterlibatan Haeruddin Dg Tiro, Ketua Sahabat Sudiang, memberi makna tambahan dalam acara ini. Ia menegaskan bahwa Sahabat Sudiang akan selalu berperan aktif mendukung pemerintah, baik dalam menjaga keamanan maupun menjalankan program sosial.
Kami berkomitmen untuk selalu dekat dengan warga. Sahabat Sudiang siap berkoordinasi dengan Camat Biringkanaya dan Lurah Laikang, demi keberlanjutan program sosial dan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya penuh keyakinan.
Landasan Konstitusi: Kebersamaan sebagai Amanat UUD 1945
Kehadiran pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam satu perayaan besar ini juga mencerminkan amanat konstitusi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Artinya, rakyat menjadi pusat kekuatan, sementara pemerintah hadir untuk mengayomi dan melayani.
Selain itu, Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menekankan semangat kebersamaan dengan bunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong yang nyata dalam perayaan HUT RI di Laikang.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga memperkuat peran pemerintah lokal dan masyarakat dalam pembangunan berbasis partisipasi. Pasal 67 UU tersebut menyebutkan bahwa masyarakat berhak berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa/kelurahan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menikmati hasil pembangunan.
Makna Perayaan: Lebih dari Sekadar Hiburan
Perayaan HUT RI ke-80 di Laikang tidak hanya menjadi ajang lomba dan hiburan, tetapi juga ruang silaturahmi, refleksi, dan konsolidasi sosial. Apa lagi acara ini menghadirkan tarian kas daera yang ada di sulawes selatan yang kita cintai ini , Dengan hadirnya pemerintah dan tokoh masyarakat dalam satu panggung, acara ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan masih hidup dan berdenyut di tengah rakyat.
Warga Laikang pulang dengan wajah ceria, membawa hadiah lomba sekaligus kebanggaan bahwa perayaan ini telah menunjukkan Laikang sebagai wilayah yang rukun, aman, dan berdaya.
Penulis M Yusuf