Transformasi Layanan Publik: Ribuan Akte Kelahiran TTE Diterbitkan untuk Calon PPPK Paruh Waktu.

Transformasi Layanan Publik: Ribuan Akte Kelahiran TTE Diterbitkan untuk Calon PPPK Paruh Waktu.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat mencatat pencapaian signifikan dalam pelayanan dokumen kependudukan. Hingga pekan kedua September 2025, sebanyak 1.502 lembar akte kelahiran telah berhasil diterbitkan dalam bentuk konversi tanda tangan elektronik (TTE) khusus bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempermudah proses administrasi calon PPPK, khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penerbitan akte kelahiran dengan tanda tangan elektronik ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah calon PPPK paruh waktu dalam memenuhi persyaratan administratif, termasuk pengurusan SKCK,” ujar Evi Darni.

Konversi dari tanda tangan manual ke TTE tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Dokumen akte kelahiran kini dilengkapi dengan QR Code terenkripsi, yang berfungsi sebagai pengaman terhadap risiko pemalsuan dan perubahan tanpa izin.

Manfaat Konversi TTE:
– Meningkatkan keamanan dokumen melalui enkripsi digital.
– Mempercepat akses dan pemrosesan dokumen tanpa batasan lokasi dan waktu.
– Mendukung akurasi data kependudukan yang lebih mutakhir.
– Mendorong efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

Disdukcapil Aceh Barat terus membuka layanan pengajuan konversi akte kelahiran setiap hari kerja. Masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu, diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini demi kelancaran proses administrasi dan peningkatan kualitas data kependudukan.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan