JAKARTA, Intelijennews.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, berhasil mengamankan dukungan anggaran Kementerian Kesehatan berupa bantuan alat kesehatan senilai Rp370 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Hal itu diperoleh usai Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan RI dan diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta.
Baca juga:Gubernur Sulbar Apresiasi Polda Sulbar dalam Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojek Online
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulbar turut didampingi Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim di Kantor Kermenterian Kesehatan RI, Jumat 26 September 2025
Dana tersebut terdiri atas Rp150 miliar untuk penguatan layanan kesehatan RSUD Sulbar, sementara sisanya sebesar Rp220 miliar akan dialokasikan ke enam kabupaten di Sulbar.
Baca juga:Pj. Gubernur Sulbar Tinjau Gerakan Pangan Murah Di Pasangkayu, Soroti Stabilitas Harga Beras
“Kami akan kawal agar seluruh bantuan ini digunakan tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Suhardi Duka usai bertemu Wakil Menteri Kesehatan RI.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Suhardi Duka juga memaparkan kebutuhan prioritas sektor kesehatan Sulbar, termasuk penguatan layanan primer, penurunan stunting, serta pemerataan fasilitas kesehatan di daerah.
Baca juga:Layanan Kesehatan Gratis, Klinik Apung Polda Sulbar Disambut Antusias Warga
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, turut menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Kesehatan dan juga Gubernur Sulbar yang terus berupaya mencari sumber anggaran ditengah keterbatasan keuangan daerah.
“Kita berharap dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dan komitmen kuat bapak Gubernur, masyarakat Sulbar akan terus merasakan manfaat layanan kesehatan yang lebih berkualitas,” ucapnya.
Pertemuan dengan Wamenkes tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam rangkaian Tawaf Anggaran Pemprov Sulbar di Jakarta, yang bertujuan memastikan aspirasi pembangunan daerah tersampaikan langsung ke pemerintah pusat.
Tim: Intelijennwes.com