Inspektorat Aceh Barat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam SPI 2025: Suara Publik Penentu Integritas Daerah.

Inspektorat Aceh Barat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam SPI 2025: Suara Publik Penentu Integritas Daerah.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT — Dalam komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara nasional.

Ajakan ini disampaikan oleh Irwandi, Inspektur Pembantu Khusus yang mewakili Inspektur Aceh Barat, Zakaria Mahmud, SE., CGCAE, saat melakukan kunjungan ke stan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB).

“SPI adalah instrumen strategis untuk mengukur integritas dan kualitas layanan publik. Kami mengimbau seluruh pengunjung PKAB agar menyempatkan diri mengisi survei melalui barcode yang tersedia di setiap stan OPD pelayanan publik,” ujar Irwandi.

SPI 2025 bertujuan untuk menangkap persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap layanan publik, serta mendeteksi potensi risiko korupsi di berbagai sektor. Hasil survei akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

Stan pelayanan publik yang menyediakan barcode survei SPI antara lain:
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

– Dinas Perhubungan.

– Dinas Kelautan dan Perikanan.

– Dinas Kesehatan.

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

– Dinas Pangan.

– Dinas Pertanian.

– Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat.

Inspektur Aceh Barat, Zakaria Mahmud, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam SPI bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keterlibatan publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semakin tinggi partisipasi, semakin akurat hasil survei. Ini akan menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” tegas Zakaria.

SPI dapat diakses dengan mudah melalui pemindaian barcode yang tersedia di lokasi-lokasi strategis. Proses pengisian hanya memerlukan waktu sekitar lima menit, namun dampaknya sangat signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan akuntabilitas publik.

Inspektorat Aceh Barat menekankan bahwa SPI bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik bersama. Melalui survei ini, masyarakat diberi ruang untuk menyuarakan harapan, kritik, dan pengalaman secara langsung, tanpa perantara.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Inspektorat berharap pelaksanaan SPI 2025 dapat berjalan optimal dan menjadi momentum bersama untuk membangun Aceh Barat yang bersih, berintegritas, dan melayani.

“Jangan ragu isi survei SPI! Suaramu adalah kekuatan untuk perubahan. Mari kita wujudkan Aceh Barat yang lebih transparan dan terpercaya,” tutup Irwandi.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan