Perusahaan PT, NIRWANA Scincer Diduga Beroperasi Tanpa mengantongi Izin Resmi

Perusahaan PT, NIRWANA Scincer Diduga Beroperasi Tanpa mengantongi Izin Resmi

Makassar, Intelijennews.com 20 Oktober 2025 — Sebuah perusahaan bernama Scincer diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti aktivitas perusahaan yang tetap berjalan meski belum terdaftar di lembaga perizinan pemerintah.

20 Oktober 2025, informasi dari warga, Scincer telah menjalankan kegiatan usahanya selama beberapa bulan terakhir di wilayah moncong loe Namun, hingga saat ini belum ditemukan dokumen legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maupun izin operasional lainnya. Adapun yg di temukan di dalam ruko yaitu alat mesin, penutup botol,

Seorang pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum tercatat dalam sistem perizinan resmi.

Pihak pemerintah daerah disebut akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan. Bila terbukti melanggar, Scincer bisa dikenai sanksi administratif hingga penutupan sementara kegiatan usahanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Scincer belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran.

 

Tim: Investigasi 

Redaksi: intelijennews.com 

Tinggalkan Balasan