Hujan Deras Sebabkan Genangan dan Banjir di 12 Kecamatan — Klarifikasi Informasi Korban Jiwa.

Hujan Deras Sebabkan Genangan dan Banjir di 12 Kecamatan — Klarifikasi Informasi Korban Jiwa.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melaporkan bahwa hujan deras yang terjadi sejak Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 17.50 WIB telah menyebabkan genangan dan banjir di sejumlah wilayah. Hingga Senin, 20 Oktober 2025, intensitas hujan masih tinggi dan berdampak langsung pada 12 kecamatan. Curah hujan selama tiga hari berturut-turut menyebabkan kenaikan debit air sungai dan genangan di berbagai titik rawan.

Pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB, sempat dilaporkan satu korban jiwa atas nama Mujibur Rahmat (16 tahun), warga Gampong Blang Beurandang. Informasi awal menyebutkan bahwa korban terseret arus parit belakang rumah dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim BPBD.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh BPBD bersama pihak keluarga dan instansi terkait, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia bukan akibat banjir, melainkan karena kondisi kesehatan yang dideritanya dan terjatuh ke kawasan parit air di dekat rumah.

Sehubungan dengan kekeliruan informasi awal, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, SP., M.IL, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahan penafsiran tersebut. BPBD berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi pelaporan dan koordinasi lintas sektor agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Imbauan Kolaboratif untuk Validasi Informasi. Kami mengajak seluruh pihak termasuk media, aparat kecamatan, Danramil, Polsek, dan masyarakat untuk bersinergi dan memperkuat koordinasi dalam validasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik, khususnya melalui media sosial. Informasi yang belum jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik.

Tim Intelijennews mendukung langkah BPBD dan mendorong semua pihak untuk menjalin kolaborasi yang baik sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga ketertiban informasi dan ketenangan masyarakat.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan