INTELIJENNEWS, ACEH BARAT —
Malam ini, Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan patroli intensif di sepanjang Jalan Teuku Chik Ali Akbar. Dalam kegiatan tersebut, satu orang warga berinisial “S” tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di area simpang masuk penjualan ayam.
Tindakan tersebut melanggar Qanun No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara tegas menetapkan bahwa membuang sampah di pinggir jalan, kali, atau sungai dikenakan denda sebesar Rp300.000,-. Denda langsung diselesaikan oleh pelaku dan ditransfer ke rekening resmi retribusi DLH Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Bukhari, ST, didampingi oleh Kabid KKL Muslem, M.Si, serta tim pengawasan dan publikasi nasional. Penegakan ini menandai dimulainya penerapan tegas qanun daerah secara nyata dan terukur.
Mulai malam ini, tidak ada lagi toleransi bagi oknum yang membuang sampah sembarangan. Ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan hidup sedang berjalan dan akan terus kami lakukan,” tegas Bukhari, ST.
Sementara itu, Kabid KKL Muslem, M.Si menjelaskan bahwa setiap pelanggar akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Jika masyarakat tidak mampu membayar, mereka dapat mengurus surat keterangan miskin dari keuchik gampong, dan tetap akan dilayani oleh armada DLH secara gratis.
Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberi solusi. Yang penting, masyarakat sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Muslem.
Pelaku “S” menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Ia menerima sanksi dengan lapang dada dan mengakui bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga.
Saya sadar dan menyesal. Saya akan taat pada aturan dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi terciptanya Aceh Barat yang bersih, sehat, dan bermartabat.
Tim Intelijennews.