INTELIJENNEWS, ACEH BARAT – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyampaikan pandangan tegas terkait tata kelola pertambangan dan pembangunan daerah dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Mesjid Islamic Center di Desa Sipot, Kecamatan Sungai Mas. Acara ini dilaksanakan oleh PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK) dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Tata Kelola Pertambangan: Adil, Tegas, Konsisten
Dalam pidatonya, Irwandi menekankan bahwa kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas pertambangan harus dijalankan tanpa diskriminasi. Ia menolak keras adanya perlakuan berbeda antara tambang legal dan tambang ilegal.
Tidak tepat kalau tambang legal disuruh tutup, sementara tambang ilegal yang seharusnya ditindak justru dibiarkan beroperasi. Itu tidak adil dan akan merusak tata kelola pertambangan kita,” tegas Irwandi.
Menurutnya, ketidakseimbangan kebijakan dapat menimbulkan keresahan di lapangan, merugikan pelaku usaha yang patuh aturan, serta menghambat iklim investasi di Aceh. Karena itu, ia meminta aparat dan pemerintah daerah menegakkan aturan secara proporsional, tegas, dan konsisten, demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban di sektor pertambangan.
Dukungan terhadap Investor Lokal dan Pembangunan
Irwandi juga mendukung langkah Pemerintah Aceh dalam mendatangkan investor dari luar, namun menekankan bahwa perusahaan lokal harus menjadi prioritas apabila memiliki kapasitas menjalankan proyek.
Kalau perusahaan lokal mampu, berdayakan dulu mereka. Investor luar itu penting, tapi posisinya adalah pelengkap ketika kapasitas lokal belum memadai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada PT MGK yang menginisiasi pembangunan Mesjid Islamic Center beserta fasilitas penunjang seperti MCK, tempat wudhu, dan balai pengembangan ilmu agama. Ia berharap perusahaan lokal dapat terus hadir membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi teladan bagi perusahaan lain di Aceh.
Investigasi Lapangan: Tambang Ilegal dan BBM Subsidi
Hasil investigasi Tim Intelijennews di lapangan menunjukkan masih maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta antrean panjang BBM subsidi. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat dan daerah karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu, menutup tambang ilegal dan tidak mengganggu tambang legal yang berkontribusi bagi masyarakat.
Dewan Pengawas Macan Asia Indonesia Kabupaten Aceh Barat menegaskan perlunya kejelasan status hukum bagi penambang kecil. Mereka menyampaikan bahwa banyak keluarga kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat terhentinya aktivitas tambang rakyat.
Kami hanya ingin bekerja secara legal dan tenang. Kalau ada aturan, kami siap mengikuti. Tapi tolong difasilitasi supaya kami tidak selalu dianggap melanggar,” ujar perwakilan Dewan Pengawas.
Mereka berharap izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat segera dipercepat agar masyarakat bisa kembali bekerja dengan tenang. Prinsip utama yang diusung adalah agar kegiatan tambang rakyat tetap berjalan sesuai aturan, dengan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Langkah konkret dalam menata dan melegalisasi kegiatan tambang rakyat di Kabupaten Aceh Barat dinilai mendesak. Pemerintah diharapkan hadir memberikan kepastian hukum sekaligus pembinaan yang jelas agar penambang rakyat tidak terus-menerus berada dalam posisi sulit. Legalitas tambang rakyat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Tim Intelijennews.