Polres Mateng Disorot: Kasus Pemukulan di Karossa Sudah mau memasuki  30 Hari, Pelaku Belum Ditahan – Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Polres Mateng Disorot: Kasus Pemukulan di Karossa Sudah mau memasuki  30 Hari, Pelaku Belum Ditahan – Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Mamuju Tengah, IntelijenNews.com –
Kasus pemukulan yang terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, kini suda mau memasuki 30 hari sejak kejadian. Namun hingga hari ini, pelaku bernama Ali, yang diduga melakukan pemukulan menggunakan botol ke wajah korban masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan penangkapan dari Polres Mamuju Tengah. Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat: ada apa dengan penanganan kasus di Polres Mateng?

Warga menilai lambatnya proses hukum ini menimbulkan kesan bahwa pelaku tidk bisa tersentuh hukum , sementara korban dan keluarganya tidak mendapatkan kepastian  yang sudah dimasukkan. Padahal, menurut keluarga korban, laporan resmi telah dibuat, hasil visum sudah dikeluarkan, dan bukti awal dinilai sudah cukup untuk di tahan.

Tim media IntelijenNews.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik Polres Mateng melalui  pesan WhatsApp. , tidak ada jawaban dalam berapa hari ini,  penyidik yang menangani perkara tersebut. Tim media  Upaya untuk menelepon juga tidak diangkat.

Hal serupa terjadi saat media mencoba menghubungi Kanit PPA, yang disebut menangani laporan ini. Pesan WhatsApp tidak dibalas dan panggilan telepon tidak mendapat respons.

Kondisi komunikasi yang tertutup dari pihak kepolisian ini semakin menambah pertanyaan publik mengenai proses penanganan kasus yang sudah berjalan hampir satu bulan tanpa perkembangan baik untuk korban .

Banyak warga Karossa menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya gerak Polres Mateng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya bersikap cepat, objektif, dan profesional, terutama dalam kasus penganiayaan yang memiliki bukti visum dan bukti pelaku waktu di Polsek karossa

“Sudah mau memasuki 30 hari, pelaku masih bebas. Kami bertanya-tanya, apakah hukum masih berlaku di wilayah Polres Mateng? Atau ada sesuatu yang ditutupi?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga korban berharap Kapolres Mamuju Tengah segera memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Mereka meminta adanya kejelasan, transparansi, dan tindakan tegas agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur. Laporan sudah masuk, visum sudah ada. Tapi sampai sekarang pelaku tidak ditahan. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap keluarga korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat Mamuju Tengah berharap Kapolres turun langsung mengawasi proses penyidikan. Penegakan hukum yang lamban dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Apakah Polres Mateng akan segera mengambil tindakan, atau laporan korban  di abaikan .

My

Tinggalkan Balasan