Mamuju Tengah, IntelijenNews.com –
Lambannya penanganan kasus pemukulan di Desa Suka Maju, Kecamatan Karossa, kembali menuai kecaman keras. Kali ini datang dari JUMARDIN,S.H.,M.H.,C.L.E.,C.FLS selaku Ketua Koordinator Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan, yang menyayangkan sikap Polres Mamuju Tengah yang hingga mendekati 30 hari sejak kejadian masih belum menetapkan penahanan terhadap terduga pelaku, Ali.
Dalam pernyataan resminya, WASPAMOPS LMR RI Sulsel menilai bahwa Polres Mateng telah menunjukkan kinerja yang tidak profesional, terutama ketika bukti-bukti permulaan seperti visum dan laporan resmi telah dilengkapi oleh pihak keluarga korban.

Ketua Koordinator Pengawasan dan Monitoring WASPAMOPS LMR RI Sulsel dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi besar apabila pelaku yang telah dilaporkan tidak segera ditahan sesuai prosedur penegakan hukum.
“Kami mengecam keras lambannya proses hukum di Polres Mateng. Bukti visum sudah ada, laporan resmi sudah dimasukkan, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Ini bentuk pelecehan terhadap keadilan. Jika dalam waktu dekat Polres Mateng tidak melakukan penahanan, kami akan mengerahkan massa untuk aksi demo di depan Polres,” tegasnya.
Ia menilai sikap diam Polres Mateng yang tidak memberikan konfirmasi atau transparansi perkembangan kasus, baik kepada keluarga korban maupun kepada media, menunjukkan adanya dugaan ketidakseriusan dalam menangani perkara penganiayaan tersebut.
WASPAMOPS LMR RI Sulsel juga mengingatkan bahwa institusi kepolisian memiliki kewajiban menjamin rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Apabila hal ini tidak dipenuhi, maka dampaknya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin masyarakat hilang kepercayaan. Kalau aturan hukum tidak ditegakkan, kalau laporan masyarakat diabaikan, maka tugas kami turun ke lapangan untuk memastikan ada pengawasan,” tambahnya.
Organisasi ini menegaskan bahwa langkah untuk melakukan aksi bukan merupakan ancaman, melainkan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap korban yang hingga kini belum mendapat keadilan.
WASPAMOPS LMR RI Sulsel meminta Kapolres Mamuju Tengah turun tangan langsung memastikan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Mereka berharap sebelum aksi dilakukan, pihak kepolisian sudah memberikan kepastian penegakan hukum terhadap pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Mateng belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.
M Yusuf