Makassar,Intelijennews.com — Unit Reskrim Polsek Biringkanaya kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berkat gerak cepat menindaklanjuti laporan warga, kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Jafar Ahmad, S.Pd., M.H., didampingi Panit I Reskrim IPDA Moch Jamil, AMK, dan Panit II Opsnal IPDA Dian Mandala Putra, S.H. Pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku utama di Jalan Sunu, belakang Masjid Al Markaz Al Islami, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Fino 125 warna biru di kawasan Ruko Pagodam Daya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WITA, saat korban memarkir kendaraannya di samping ruko dan meninggalkan kunci kontak masih terpasang.
Menindaklanjuti laporan resmi dengan Nomor LP/9/I/Reskrim/2026/Polsek Biringkanaya/Polrestabes Makassar, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP serta menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan intensif, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi hingga diketahui keberadaannya.
Pelaku utama berinisial Lk. LABBANG alias GALANG (36), warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual melalui perantara seorang penadah.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku penadah berinisial Lk. SYAHRIF alias YUNUS (43), warga Kecamatan Biringkanaya, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino 125 warna biru. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di belakang rumah pelaku penadah dan ditutupi plastik.
Kapolsek Biringkanaya melalui Kanit Reskrim AKP Jafar Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan tanggung jawab Polsek Biringkanaya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga Biringkanaya. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan, serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Biringkanaya kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Biringkanaya.
M Yusuf