Opini
Munawir, S.Kom.
Sekretaris Umum IPMA Pasangkayu
Tempat/Tanggal Lahir: Pasangkayu, 7 Mei 2001
Pasangkayu, Intelijennews.com –Hadirnya aktivitas galian tambang jenis C di berbagai wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), termasuk di Kabupaten Pasangkayu, kerap diperkenalkan kepada publik melalui narasi manis tentang pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan ekonomi daerah. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok. Alih-alih membawa kesejahteraan, aktivitas pertambangan tersebut lebih banyak meninggalkan jejak kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, serta kekecewaan mendalam di tengah masyarakat lokal.
Kerusakan Lingkungan yang Tak Terelakkan
Operasional galian C yang minim pengawasan dan jauh dari prinsip keberlanjutan telah memicu kerusakan ekosistem yang serius. Pembabatan hutan secara masif menghilangkan fungsi alam sebagai penyangga kehidupan. Risiko bencana seperti longsor meningkat, sementara sumber-sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat tercemar limbah tambang.
Sungai-sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh dan tidak lagi layak dikonsumsi. Dampak ini merambat ke sektor pertanian. Lahan warga yang sebelumnya produktif mengalami penurunan kualitas akibat pencemaran tanah dan air. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam perekonomian masyarakat, tetapi juga melemahkan ketahanan pangan lokal.
Pemberdayaan yang Sekadar Janji
Narasi penciptaan lapangan kerja kerap dijadikan pembenaran atas eksploitasi sumber daya alam. Namun kenyataannya, pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat lokal umumnya bersifat sementara, berupah rendah, dan tanpa jaminan keberlanjutan. Posisi strategis serta keuntungan ekonomi terbesar justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar atau perusahaan pemodal.
Program-program pemberdayaan yang dijanjikan—seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, maupun pelatihan keterampilan—sering kali tidak terealisasi secara nyata. Kalaupun ada, pelaksanaannya cenderung bersifat simbolis, sekadar formalitas untuk memenuhi syarat administrasi perizinan.
Luka Sosial yang Kian Menganga
Kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi turut melahirkan persoalan sosial yang semakin kompleks. Konflik antarwarga akibat sengketa lahan dan perebutan sumber daya alam menjadi lebih sering terjadi. Di sisi lain, meningkatnya gangguan kesehatan akibat pencemaran lingkungan memperburuk kualitas hidup masyarakat sekitar tambang.
Tak kalah mengkhawatirkan, nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang selama ini hidup selaras dengan alam perlahan tergerus. Ketika alam rusak, identitas sosial dan tradisi masyarakat pun ikut terancam hilang.
Saatnya Evaluasi dan Tindakan Tegas
Pembangunan ekonomi memang sebuah kebutuhan, namun tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat lokal.
Pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait harus bersikap tegas dengan meninjau ulang kebijakan perizinan galian tambang C, memperketat pengawasan, serta memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Klaim pemberdayaan tidak boleh berhenti pada slogan dan janji. Ia harus diwujudkan melalui tindakan konkret, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Jika tidak, maka aktivitas tambang galian C hanya akan menjadi contoh nyata perusakan yang berkedok pemberdayaan, meninggalkan beban ekologis dan sosial yang berat bagi generasi mendatang.
LPÂ