Kapolsek Maniangpajo Bersama Forkopimca Fasilitasi Mediasi Kasus Kematian Sapi, Kedepankan Restorative Justice

Kapolsek Maniangpajo Bersama Forkopimca Fasilitasi Mediasi Kasus Kematian Sapi, Kedepankan Restorative Justice

Wajo, Intelijennews.com  –        Kapolsek Maniangpajo, AKP Johari, SH, bersama unsur Forkopimca Kecamatan Maniangpajo mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa dalam kasus pelaporan kematian hewan ternak sapi yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Maniangpajo, guna mencari solusi terbaik melalui pendekatan restorative justice (Rabu, 28 Januari 2026)

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Maniangpajo dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak pelapor dan terlapor. Mediasi ini bertujuan untuk menciptakan penyelesaian masalah yang berkeadilan, humanis, dan mengedepankan musyawarah mufakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri pada prinsipnya tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan penyelesaian konflik secara damai apabila memenuhi syarat hukum.

“Dalam kasus ini, kami mempertemukan kedua belah pihak agar dapat duduk bersama, saling menyampaikan pandangan, dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak. Pendekatan restorative justice kami kedepankan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat,” ujar AKP Johari, SH.

Ia juga menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan tetap berlandaskan aturan hukum, serta memperhatikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, unsur Forkopimca Kecamatan Maniangpajo mengapresiasi langkah Polsek Maniangpajo yang memfasilitasi dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, pendekatan ini sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, dengan tetap menghormati proses dan kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan kematian hewan ternak sapi dapat diselesaikan secara damai, adil, dan menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban serta tanggung jawab sosial di lingkungan masing-masing.

 

Redaksi 

Tinggalkan Balasan