Mamuju Tengah, Intelijennews.com – Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Polres Mamuju Tengah kembali diuji. Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang penjaga portal parkir RSUD Mamuju Tengah belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Lambannya penanganan perkara tersebut memicu kekecewaan mendalam masyarakat Desa Kambunong yang akhirnya turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Mamuju Tengah.
Ratusan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam keras sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan berinisial HR (29).
Korban merupakan petugas pelayanan publik yang diduga dikeroyok oleh enam orang, yang disebut-sebut merupakan keluarga pasien, saat sedang menjalankan tugas di area portal RSUD Mamuju Tengah.
Ironisnya, meski laporan resmi telah masuk dan identitas para terduga pelaku disebut telah diketahui, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum di Polres Mamuju Tengah?
Korban tidak hanya mengalami pengeroyokan secara brutal, tetapi juga kekerasan fisik berlebihan yang mengakibatkan luka-luka serius serta trauma psikologis.
Namun fakta tersebut seolah tak cukup kuat untuk menggerakkan aparat bertindak cepat dan tegas.
Pihak keluarga korban bersama Tim Hukum RS Satelit Topoyo telah berulang kali mendesak kepolisian agar segera melakukan penangkapan. Namun, lambannya respons justru memperkuat dugaan publik adanya pembiaran dan ketidakseriusan dalam penegakan hukum.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, memimpin langsung aksi unjuk rasa di Mapolres Mamuju Tengah. Dalam orasinya, Sahdan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian setempat.
“Kami menilai Polres Mamuju Tengah lemah dalam menegakkan hukum. Jika pelaku tidak segera ditangkap, wajar bila publik mencurigai adanya permainan atau persengkokolan. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” tegas Sahdan di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, bila kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Polda Sulawesi Barat bahkan Mabes Polri.
“Kami tidak akan diam. Ini adalah tamparan keras bagi Kapolda Sulbar. Jika aparat di daerah tidak mampu memberikan rasa keadilan, maka pimpinan di atasnya harus turun tangan,” ujarnya lantang.
Menurut Sahdan, kekerasan terhadap pekerja pelayanan publik adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Lemahnya penindakan justru berpotensi melahirkan preseden buruk dan membuka ruang terjadinya kekerasan serupa di ruang publik.
“Tindakan anarkis ini bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencederai martabat hukum dan kemanusiaan. Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM MASAGENA menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
Segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan secara adil dan tanpa pandang bulu.
Menjalankan proses hukum secara terbuka dan transparan agar publik tidak terus berspekulasi.
Memberikan perlindungan penuh serta pemulihan medis dan psikologis kepada korban.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi bisa menerima penegakan hukum yang lamban dan terkesan pilih kasih. Kasus pengeroyokan di RSUD Mamuju Tengah kini bukan hanya soal korban, tetapi telah menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Barat.
Jika keadilan terus ditunda, maka kemarahan publik diyakini akan semakin membesar. Dan ketika hukum gagal berdiri tegak, maka kepercayaan masyarakatlah yang menjadi korban berikutnya.
Kpl biro Mateng
M Yusuf