Tidak Ada Pembayaran Kepada Pihak Polisi.! Ilham Di Pulangkan Karna Tidak Terbukti Bersalah.!

Tidak Ada Pembayaran Kepada Pihak Polisi.! Ilham Di Pulangkan Karna Tidak Terbukti Bersalah.!

Intelijennews.com, – Makassar – Kabar yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pelepasan terduga pelaku narkoba dengan imbalan sejumlah uang di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dipastikan tidak benar (hoax).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seorang pria bernama Ilham sempat diamankan dan diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh, Ilham dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik tidak menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan Ilham. Oleh karena itu, yang bersangkutan dipulangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Lk. F als R, Lk. MW, Lk. MYA, hingga kini masih menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Isu yang menyebutkan adanya praktik pembayaran sejumlah uang kepada pihak penyidik untuk membebaskan Ilham juga dibantah oleh pihak keluarga tersangka. Yuyun, istri dari Alam, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dankeluarga Ilham menyampaikan tidak pernah memberi uang kepada pihak kepolisian

“Tidak ada pembayaran kepada pihak Resnarkoba Polrestabes Makassar seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” tegas Yuyun saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, dari keterangan para tersangka yang telah diamankan, disebutkan bahwa Lk. Ilham hanya diminta tolong untuk mengantar Lk. MW tanpa mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika. Hal ini semakin menguatkan bahwa Ilham tidak terlibat dalam peredaran maupun kepemilikan barang haram tersebut.

Dengan demikian, kepulangan Ilham merupakan murni hasil dari proses hukum dan penyelidikan yang profesional, bukan karena adanya praktik suap seperti yang diberitakan oleh salah satu media online.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap pengembangan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tinggalkan Balasan