LUWU TIMUR, Intelijennews.com – Belum kering luka warga Desa Ussu terkait persoalan AMDAL dan sengketa kompensasi ‘uang debu’, PT Prima Utama Lestari (PUL) kembali memicu bara konflik. Kali ini, perusahaan tambang tersebut dituding membangkang dari komitmen jam operasional, memaksa warga terjaga di tengah malam akibat kebisingan alat berat.
Ketegangan memuncak pada malam hari ketika aktivitas ekskavator dan breaker PT PUL terpantau masih menderu keras hingga pukul 24.00 WITA. Padahal, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pihak perusahaan telah berjanji untuk menghentikan segala aktivitas alat berat yang memicu kebisingan maksimal pada pukul 22.00 WITA.
Warga Hilang Kesabaran
Penghuni Perumahan Green Residen dan pemukiman yang berbatasan langsung dengan area tambang mengaku waktu istirahat mereka terampas. Upaya persuasif warga melalui Kepala Desa Ussu, Rahmat Aldin, sempat dilakukan namun tak membuahkan hasil instan—mesin-mesin raksasa tetap meraung meski teguran telah dilayangkan.
Merasa hak atas ketenangannya diabaikan, warga akhirnya melakukan aksi penggerebekan langsung ke kantor PT PUL malam itu juga. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari kader Pemuda Pancasila (PP) serta pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Luwu Timur.
Sorotan Tajam Organisasi Masyarakat
Kehadiran Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila sekaligus Sekretaris LSM LIRA Lutim, Suardi, didampingi Sofyan (Asisten I Bidang Organisasi LIRA), memberikan tekanan serius bagi manajemen perusahaan. Mereka menuntut konsistensi PT PUL dalam menjalankan etika bisnis dan kepatuhan sosial.
“PT PUL harus patuh pada komitmen. Jangan korbankan hak dasar warga untuk beristirahat hanya demi mengejar target operasional,” tegas perwakilan warga di hadapan manajemen.
Manajemen Berdalih, Warga Menagih Bukti
Keluhan tersebut diterima oleh Hanif, perwakilan manajemen eksternal PT PUL. Ia hanya menjanjikan akan meneruskan laporan tersebut ke bagian operasional.
“Iya, nanti kami sampaikan ke pihak operasional untuk menghentikan pekerjaan yang menimbulkan suara bising,” ujar Hanif singkat.
Daftar Panjang Pelanggaran
Kasus kebisingan ini menambah rapor merah PT PUL di mata masyarakat lokal. Setelah sebelumnya diprotes keras soal dampak lingkungan (AMDAL) dan ketidakjelasan kompensasi debu, pelanggaran jam operasional ini dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap martabat masyarakat sekitar.
Kini, bola panas berada di tangan PT PUL dan pemerintah daerah. Warga Desa Ussu menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika kenyamanan dan kesehatan mereka terus-menerus digadaikan demi kepentingan korporasi. (*)