Maluku. Intelijennews.com – Pihak manajemen Karaoke King angkat suara menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan human trafficking yang dikaitkan dengan tempat usahanya.
Dalam klarifikasinya, pemilik Karaoke King menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat, memfasilitasi, maupun membiarkan praktik human trafficking terjadi.
“Kami membantah keras tuduhan tersebut. Karaoke King beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memiliki standar operasional yang ketat terkait perekrutan karyawan serta interaksi dengan tamu,” ujar AW.
Pihak manajemen juga menjelaskan bahwa tempat usahanya hanya menyediakan paket pelayanan untuk tamu, meliputi:
1. 1 bungkus Coklat
2. _Cas_ duduk
3. 6 botol bir Bintang
4. 1 bungkus tisu
5. 1 rokok
6. 1 bungkus kacang
7. 1 buah korek api
8. 1 botol Kratingdaeng
9. 1 buah teh kotak
Dengan total harga satu juta delapan puluh ribu rupiah, Menurut AW, pelayanan lain di luar paket tersebut tidak tersedia, Jika hal itu terjadi, itu merupakan kebijakan pengelola tanpa sepengetahuannya.
“Saat kejadian, saya sedang berada di luar daerah, tepatnya di Pulau Jawa, Jadi segala aktivitas yang menyebabkan permasalahan itu tidak saya ketahui,” jelas AW.
Sebagai pemilik usaha, AW berharap klarifikasi ini dapat menjawab semua tanggapan yang menyudutkan tempat usahanya. Ia menegaskan tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah maupun pihak Kepolisian Polres Kepulauan Tanimbar.
JCS