Intelijen News,Makassar – Persoalan yang bermula dari pinjam-meminjam sepeda motor berujung aksi kekerasan di Kota Makassar.
Seorang juru parkir (jukir) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang diduga dilakukan oleh dua pria berinisial AN (32) dan RE (42).
Insiden tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, pada Sabtu (6/6/2026).
Aksi penganiayaan itu sempat menghebohkan pengunjung dan warga sekitar setelah videonya beredar di media sosial.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda pada Minggu (7/6) malam.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, kedua pelaku diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Domba.
“Telah diamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Jalan Domba,” ujar Syuryadi, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu dipicu persoalan sepele.
Korban sebelumnya diketahui pernah meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku. Namun setelah digunakan, korban diduga tidak mengisi kembali bahan bakar kendaraan tersebut saat mengembalikannya.
Hal tersebut membuat kedua pelaku tersinggung dan emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Sementara kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
( Tim Redaksi )