DIDUGA SEWAKAN GEDUNG OLAHRAGA, SISWA SMK NEGERI 6 MAKASSAR TERPAKSA OLAHRAGA DI TERIK MATAHARI

DIDUGA SEWAKAN GEDUNG OLAHRAGA, SISWA SMK NEGERI 6 MAKASSAR TERPAKSA OLAHRAGA DI TERIK MATAHARI

Makassar, Intelijennews.com — Fasilitas gedung olahraga milik SMK Negeri 6 Makassar diduga disewakan kepada pihak ketiga. Akibatnya, siswa yang memiliki jadwal pelajaran olahraga terpaksa beraktivitas di lapangan terbuka tanpa perlindungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung yang seharusnya difungsikan sebagai sarana pembelajaran itu disewakan dengan tarif Rp350.000 per jam. Pola penyewaannya pun beragam: ada yang harian, mingguan, bulanan, bahkan hingga tahunan. Karena dikuasai pihak luar, ruangan tersebut tidak dapat diakses untuk kepentingan belajar mengajar, sehingga siswa tidak memiliki alternatif lain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Makassar, Andi Nursyidah Galigo, S.Pd., M.Pd., saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya menyewakan gedung olahraga tersebut.

“Memang benar disewakan. Silakan tanyakan ke BLUD di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dana hasil penyewaan gedung olahraga itu kami setorkan ke sana,” ujarnya.

Perlu diketahui, BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah, yaitu sistem pengelolaan keuangan dan aset instansi pemerintah yang diatur secara khusus.

Menyikapi hal ini, publik meminta Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, S.E., segera melakukan verifikasi mendalam. Jika terbukti aset negara disewakan tanpa prosedur dan perizinan yang sah, diharapkan diambil tindakan tegas. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset pendidikan menjadi taruhannya jika hal ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

 

Tim Investigasi

 

 

Tinggalkan Balasan