Percepat Penetapan KP2B, Kantah Wajo Aktif Sinkronkan Data Spasial di Forum Provinsi Sulsel

Percepat Penetapan KP2B, Kantah Wajo Aktif Sinkronkan Data Spasial di Forum Provinsi Sulsel

Intelijennews.com – MAKASSAR — Upaya percepatan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Provinsi Sulawesi Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menjadi salah satu instansi yang berperan aktif dalam proses tersebut dengan mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Penetapan KP2B yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penertiban Pemanfaatan Ruang dan Penanganan Sengketa Penataan Ruang.

Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal, dalam rangka menyamakan persepsi serta memastikan keselarasan data terkait perlindungan lahan pertanian.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Anwar K, S.Sos., hadir langsung bersama tim teknis dengan membawa dokumen penting berupa Surat Keputusan penetapan LP2B/KP2B tingkat kabupaten serta peta rencana KP2B dalam RTRW yang telah terintegrasi dalam format data spasial.

Langkah ini menjadi krusial mengingat proses penetapan KP2B tidak hanya membutuhkan kebijakan administratif, tetapi juga akurasi data lapangan yang tinggi. Sinkronisasi data spasial yang dilakukan secara langsung dalam forum tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan kesesuaian luas wilayah secara riil.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penyelesaian usulan LP2B kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Juli 2026, dengan capaian minimal 87 persen dari total luas Lahan Baku Sawah.

Selain agenda sinkronisasi, peserta juga mendapatkan penguatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis yang dipandu oleh Direktorat Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN. Materi yang disampaikan mencakup strategi pengendalian pemanfaatan ruang serta mekanisme penanganan sengketa tata ruang yang kerap menjadi tantangan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Sinkronisasi data dan penguatan kapasitas teknis menjadi kunci dalam memastikan penetapan KP2B berjalan tepat sasaran dan sesuai target nasional,” ujarnya.

Dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan penetapan KP2B di Kabupaten Wajo dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata terhadap perlindungan lahan pertanian serta ketahanan pangan daerah.

Humas Kantah Wajo

Tinggalkan Balasan