Intelijennews.com – SENGKANG – Legalitas tanah wakaf menjadi isu strategis dalam menjaga keberlanjutan aset keagamaan dan sosial di daerah. Menyadari hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo bersama Kementerian Agama Kabupaten Wajo memperkuat sinergi dalam percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (24/6/2026), yang dihadiri Kepala Kantah Wajo Anwar K, S.Sos., Kepala Kemenag Wajo Muhammad Subhan, serta para Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga wadah konsolidasi langkah untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Kemenag Wajo menegaskan bahwa aspek legalitas tidak dapat diabaikan dalam pengelolaan wakaf.
“Tanah wakaf harus dipastikan aman secara hukum agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh umat dan generasi mendatang,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan urgensi perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, mengingat masih adanya aset wakaf yang belum terdaftar secara resmi. Tanpa sertifikasi, tanah wakaf rentan terhadap sengketa, tumpang tindih kepemilikan, hingga potensi kehilangan fungsi sosialnya.

Dalam konteks ini, peran Kantah menjadi penting dalam memastikan proses sertifikasi berjalan efektif, sementara Kemenag melalui KUA berperan sebagai ujung tombak dalam pendataan dan penguatan administrasi wakaf di tingkat masyarakat.
Melalui rapat ini, para Kepala KUA didorong untuk melakukan pendataan aktif, meningkatkan kualitas administrasi, serta mempercepat pengusulan sertifikasi tanah wakaf ke Kantor Pertanahan.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset wakaf secara menyeluruh di Kabupaten Wajo. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya besar dalam memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan fondasi hukum yang kuat, tanah wakaf tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu menjadi pilar pembangunan sosial yang berkelanjutan di masa depan.