Makassar,Intelijen News – Jajaran Polsek Biringkanaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial M.H.Y.
Setelah menerima laporan dan melakukan langkah awal penyelidikan, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,jumat(03/7/2026).
Kasus ini bermula dari perselisihan yang diduga berkaitan dengan persoalan pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan laporan korban, insiden terjadi pada Jumat (3/7/2026) di Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Korban mengaku mengalami pemukulan yang menyebabkan luka pada bagian wajah dan telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum.
Penanganan perkara kini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Abdullah Mataram, S.E. Penyidik akan mendalami keterangan pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelaku yang telah diamankan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Di bawah kepemimpinan Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., proses penanganan perkara diharapkan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski seorang terduga pelaku telah diamankan, status hukumnya masih mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga pihak yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
( Tim Redaksi )