IntelijenNews.Com, BONE — Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Pancaitana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan lambannya penanganan terhadap pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) memunculkan kekecewaan dan pertanyaan serius terkait manajemen pelayanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang pasien berinisial FI, warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, tiba di RSUD Datu Pancaitana sekitar pukul 16.00 WITA. Namun hingga sekitar pukul 21.00 WITA, pasien tersebut disebut masih berada di area IGD dan belum diarahkan untuk masuk ke ruang perawatan inap.
Artinya, pasien harus menunggu selama kurang lebih lima jam di IGD tanpa kepastian kapan dapat dipindahkan ke ruang perawatan.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi IGD merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelayanan rumah sakit yang dituntut memberikan respons cepat terhadap pasien berdasarkan kondisi medis dan tingkat kegawatdaruratannya.
KABIRO IntelijenNews Kabupaten Bone yang berada di lokasi mengaku geram dan kecewa melihat kondisi pelayanan tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan administratif mengenai ketersediaan kamar, tetapi harus dilihat dari sisi pelayanan dan keselamatan pasien.
Kekecewaan semakin memuncak ketika sekitar pukul 21.00 WITA, pihak media melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Datu Pancaitana terkait alasan pasien masih berada di IGD dalam waktu yang cukup lama.
Namun, jawaban yang diterima justru menyebutkan bahwa kamar perawatan di RSUD Datu Pancaitana sedang penuh.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan: jika ruang perawatan memang penuh, apa langkah yang disiapkan manajemen rumah sakit untuk memastikan pasien tetap mendapatkan pelayanan yang layak dan kepastian penanganan?
Kondisi ruang rawat penuh memang dapat menjadi persoalan nyata dalam pelayanan rumah sakit. Namun, keadaan tersebut seharusnya tidak serta-merta membuat pasien dan keluarga dibiarkan menunggu tanpa penjelasan yang jelas mengenai rencana penanganan berikutnya.
Jika ruang rawat inap benar-benar penuh, manajemen rumah sakit semestinya memiliki mekanisme pelayanan yang jelas, termasuk komunikasi kepada keluarga pasien, pemantauan kondisi pasien selama berada di IGD, serta koordinasi apabila pasien memang membutuhkan ruang perawatan lebih lanjut.
Jangan sampai istilah “kamar penuh” justru menjadi jawaban terakhir tanpa solusi.
Pasien datang ke rumah sakit bukan untuk sekadar mendapatkan tempat tidur. Pasien datang karena membutuhkan pertolongan medis, kepastian pelayanan, dan penanganan sesuai kondisi kesehatannya.
Persoalan inilah yang kini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bone dan pihak terkait.
KABIRO IntelijenNews Kabupaten Bone mempertanyakan bagaimana sistem manajemen tempat tidur dan alur pasien di RSUD Datu Pancaitana dijalankan. Apakah keterbatasan ruang rawat memang menjadi kendala utama? Bagaimana sistem antrean dan prioritas pasien dilakukan? Berapa lama standar waktu tunggu pasien dari IGD menuju ruang rawat inap? Dan yang paling penting, bagaimana memastikan pasien tidak dirugikan ketika kapasitas kamar sedang penuh?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh manajemen rumah sakit.
Sebab pelayanan kesehatan menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Rumah sakit pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan manusiawi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jangan sampai masyarakat datang membawa harapan untuk mendapatkan pertolongan, tetapi justru harus pulang dengan membawa kekecewaan karena buruknya koordinasi pelayanan.
IntelijenNews menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada keluhan satu pasien saja. Jika benar terjadi persoalan dalam sistem pelayanan IGD dan ketersediaan ruang rawat, maka harus ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang kepada pasien lainnya.
Untuk itu, Komisi Kesehatan DPRD Kabupaten Bone diminta tidak tinggal diam. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah perlu turun tangan untuk memastikan apakah pelayanan kesehatan di RSUD Datu Pancaitana telah berjalan sebagaimana mestinya.
Komisi Kesehatan DPRD Bone diminta melakukan pemanggilan atau rapat dengar pendapat dengan pihak manajemen RSUD Datu Pancaitana, khususnya untuk meminta penjelasan mengenai sistem pelayanan IGD, ketersediaan kamar rawat inap, mekanisme rujukan internal, serta prosedur yang diterapkan ketika seluruh ruang perawatan dinyatakan penuh.
Jangan sampai masyarakat hanya diminta memahami kondisi rumah sakit, sementara rumah sakit tidak memberikan kepastian kepada masyarakat.
Publik berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Jika memang kamar penuh, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan: pasien harus bagaimana, kapan akan dipindahkan, siapa yang bertanggung jawab memantau kondisinya, dan apa alternatif pelayanan yang diberikan?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan publik.
IntelijenNews juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Direktur maupun manajemen RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone atas informasi yang diberitakan.
Karena pelayanan kesehatan bukan sekadar soal gedung, kamar dan fasilitas. Pelayanan kesehatan adalah soal manusia, keselamatan, dan tanggung jawab.
Kini publik menunggu langkah konkret pihak RSUD Datu Pancaitana, Pemerintah Kabupaten Bone, serta DPRD Kabupaten Bone untuk memastikan persoalan pelayanan di IGD tersebut mendapat perhatian dan evaluasi serius.
Jangan biarkan masyarakat terus bertanya: ketika pasien membutuhkan pertolongan, tetapi kamar penuh, lalu siapa yang bertanggung jawab?
Tim Redaksi Kabiro Bone