MAKASSAR,Intelijen News — Persoalan keterlambatan mengantarkan makanan diduga berujung tindak kekerasan di kawasan Jalan Kancil Utara, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Seorang perempuan berinisial FTS (21) dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan oleh teman laki-lakinya berinisial RF (19). Peristiwa tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Mamajang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika korban datang ke kos-kosan terduga pelaku untuk mengantarkan makanan. Namun, korban disebut tiba lebih lama dari yang diharapkan hingga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Laporan resmi terkait kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/114/2026/SEKTA MAMAJANG/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni bersama Panit 1 Ipda Husni Faisal mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, RF diamankan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan malam itu langsung kami bawa ke kantor. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Uji Mugni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/9/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif, kronologi lengkap, serta dugaan bentuk kekerasan yang dilaporkan korban.
Perkara ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan tersebut disebut bermula dari persoalan keterlambatan mengantarkan makanan. Polisi diharapkan mengusut kasus secara tuntas berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
( Tim Redaksi )