Tangis Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolresta Kendari Jadi Sorotan, Prosedur Pertemuan Dipertanyakan

Tangis Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolresta Kendari Jadi Sorotan, Prosedur Pertemuan Dipertanyakan

KENDARI, IntelijenNews.com — Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual di Kota Kendari menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan korban berinisial SU (44) berada dalam satu ruangan dengan mantan suaminya yang disebut sebagai terduga pelaku.

‎Dalam video yang beredar di media sosial, korban terlihat menangis ketika berada di hadapan terduga pelaku.

‎Sejumlah pemberitaan kemudian menyoroti ucapan dan sikap petugas yang berada di lokasi.

‎Sorotan terutama muncul terhadap Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dan Kanit Buser 77 Polresta Kendari Ipda M. Ichsan Aqsyar Rahman. Dalam rekaman yang diberitakan sejumlah media, korban diminta untuk tidak menangis, sementara terdapat pula pernyataan yang membandingkan suasana pertemuan dengan sebuah acara televisi.

‎Pertanyaan soal perlindungan korban
‎Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana prosedur pemeriksaan dan pertemuan antara korban dengan terduga pelaku dilakukan, termasuk apakah korban telah mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang memadai.

‎Namun, konteks video yang beredar juga perlu dilihat secara utuh.

‎Kasatreskrim Polresta Kendari membantah bahwa pihaknya sengaja mempertemukan korban dan terduga pelaku untuk mediasi.

‎Menurut penjelasannya, keduanya disebut bertemu secara tidak sengaja di lobi Reskrim dan video yang beredar telah melalui penyuntingan.

‎Korban sendiri, berdasarkan klarifikasi yang diberitakan, mengatakan dirinya tidak merasa diintimidasi.

‎Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk mengecek barang yang diduga terkait perkara dan menyatakan tetap mengapresiasi polisi karena menangkap terduga pelaku.

‎Publik Menunggu Penjelasan Utuh
‎Perkara ini menjadi perhatian bukan hanya karena dugaan tindak pidananya, tetapi juga karena menyangkut cara korban diperlakukan selama proses penegakan hukum.

‎Karena itu, transparansi mengenai kronologi pertemuan, tujuan pemeriksaan, posisi masing-masing pihak, serta langkah perlindungan terhadap korban penting dijelaskan agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan tidak hanya menilai berdasarkan potongan video.

‎( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan