Keluarga Korban Tak Terima Diduga Dihalangi Oleh Mansyur, Persoalan Anak Berujung Laporan ke Bagian PPA Polrestabes Makassar

 

IntelijenNews.Com, MAKASSAR — Persoalan terkait pengasuhan seorang anak berbuntut panjang. Keluarga Marlina Ampulembang mengaku keberatan atas tindakan seorang pria yang disebut bernama Mansyur, yang disebut pihak keluarga merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang.

Menurut keterangan pihak keluarga, persoalan bermula ketika keluarga Marlina Ampulembang hendak mengambil anak yang selama ini berada dalam pengasuhan pihak tertentu. Keluarga mengaku mendapatkan hambatan ketika anak tersebut disebut akan dibawa ke Kalimantan.

Pihak keluarga menilai tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran, terlebih karena menyangkut keberadaan dan kepentingan seorang anak. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan pengancaman serta dugaan perencanaan terhadap pihak keluarga.

Atas kondisi tersebut, keluarga Marlina Ampulembang menyatakan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polrestabes Makassar, khususnya bagian yang menangani perkara perempuan dan anak (PPA), agar seluruh kejadian dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

“Kami keberatan karena persoalan ini menyangkut anak dan keluarga. Kami ingin semuanya diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak ada lagi tindakan yang membuat keluarga merasa terancam,” ujar pihak keluarga korban, sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta agar status, hak pengasuhan, serta keberadaan anak diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam ketentuan perlindungan anak, anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. UU Nomor 35 Tahun 2014 juga mengatur berbagai aspek perlindungan anak, termasuk mengenai pengasuhan dan perlindungan hak anak.

Selain meminta penanganan dari unit terkait di Polrestabes Makassar, keluarga juga berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin oleh anggota Polri, hal tersebut dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Mansyur maupun pihak Polsek Panakkukang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pengancaman, dugaan perencanaan, serta persoalan pengasuhan anak sebagaimana disampaikan pihak keluarga.

Pihak keluarga Marlina Ampulembang menegaskan bahwa mereka menyerahkan Persoalan Anak Asuh Memanas, Keluarga Marlina Ampulembang Klaim Dihalangi Mansyur, Anak Diduga Hendak Dibawa ke Kalimantan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum dan berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan, terutama demi memastikan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan